RUKUN SHOLAT

Saturday, January 1, 2022


 11 Rukun Sholat yang Disepakati Para Ulama

Ada 11 rukun sholat yang disepakati para ulama baik mazhab Hanafi, Hambali, Maliki maupun Syafi'i. Demikian seperti ditulis oleh Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu juz 2.

Rukun sholat adalah bacaan dan gerakan yang wajib dilaksanakan dalam sholat. Rukun sholat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, tidak tahu mau pun lupa.

Menurut Syekh Wahbah, jika diperhatikan dari pendapat para ulama tersebut, maka ada enam fardhu atau rukun sholat yang disepakati. "Yaitu, takbiratul ihram, berdiri, membaca ayat, ruku', sujud, duduk terakhir selama kadar bacaan tasyahud sampai bacaan Abduhu wa Rasuuluhu," tulis Syekh Wahbah.

Berikut ini 11 Rukun Sholat

1. Takbiratul Ihram
Rukun Sholat pertama adalah takbiratul ihram yakni posisi berdiri memulai sholat dengan menghadap kiblat sambil mengucapkan takbir, "Allahu Akbar."

Namun dalam kondisi lemah, seseorang diperbolahkan sholat sambil duduk bahkan berbaring.

2. Berdiri dalam sholat fardhu bagi yang mampu
Menurut Syekh Wahbah rukun sholat yang kedua adalah berdiri dalam sholat fardhu untuk yang mampu. Disebutkan dalam hadits riwayat Jamaah dan Hakim dari sahabat Imran:

"Ketika menderita bawasir, aku bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai sholat dan beliau bersabda, 'Sholatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu maka sholatlah sambil duduk. Jika tidak mampu juga, maka sholatlah sambil berbaring miring."

Ditambahkan juga dalam hadits riwayat An Nasa'i, Rasulullah SAW bersabda, "Jika tidak mampu maka berbaringlah telentang. Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali sesuai dengan kemampuannya."

3. Membaca Surat dalam Al Quran
Para ulama sepakat bahwa membaca ayat Al Quran dalam dua rakaat pertama hukumnya adalah wajib. Diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Sholat tidak sah kecuali dengan membaca ayat Al Quran."

4. Ruku'
Rukun sholat berikutnya adalah ruku' yang menurut etimologi artinya membungkuk. Secara terminologi ruku' artinya membungkukkan kepala dan punggung bersamaan dengan tangan memegang lutut.

5. Bangkit dari ruku' dan I'tidal
Setelah ruku' rukun sholat berikutnya adalah bangkit menegakkan badan untuk beri'tidal dengan tuma'ninah.

6. Dua Kali Sujud
Rukun sholat berikutnya adalah dua kali sujud tiap rakaat. Secara etimologi sujud artinya adalah khudhu dan merendah atau tawadhu dan tunduk. Nah menurut terminologi secara singkat bisa disebutkan bahwa sujud adalah meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tanah atau tempat sholat.

Diriwayatkan dalam hadits Ibnu Hibban dalam shahihnya, Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau sujud, maka letakkanlah dahimu dan jangan terburu-buru."

7. Duduk di Antara Dua Sujud
Setelah sujud, rukun sholat berikutnya adalah duduk di antara dua sujud secara tuma'ninah. Posisinya duduk iftirasy yakni duduk di atas kaki kiri yang terlipat dan menegakkan kaki kanan dengan jari-jari dalamnya menekan tanah agar tetap menghadap kiblat.

8. Duduk Terakhir Selama Tasyahud
Duduk terakhir dalam sholat, membaca tasyahud akhir, sholawat atas Nabi Muhammad SAW, dan setelah itu duduk diam selama bacaan, 'Allaahumma Sholli'alaa Muhammadi' menurut Syafi'iyyah dan Hanabilah termasuk rukun.

Namun menurut Malikiyyah, yang rukun adalah lamanya duduk untuk salam. Tasyahud awal sama hukumnya seperti tasyahud akhir, yaitu wajib
menurut Hanafiyyah. Sunnah menurut mayoritas ulama, sebagaimana juga sunnahnya membaca sholawat atas Nabi SAW dalam tasyahud
akhir menurut Hanafiyyah dan Malikiyyah.

9. Mengucapkan Salam
Menurut ulama mazhab Malikiyyah dan Syafi'iyyah mengucapkan salam yang pertama sebagai tanda keluar dari sholat ketika posisi duduk, hukumnya fardhu. Sementara menurut mahdzab Hanabilah kedua salam hukumnya fardhu kecuali dalam sholat jenazah, sholat sunnah, sujud syukur; dan sujud tilawah

10. Tuma'ninah
Menurut pendapat jumhur atau mayoritas ulama tuma'ninah termasuk rukun atau syarat rukun dalam ruku', i'tidal, sujud, dan
duduk di antara dua sujud.

11. Tertib dalam rukun sholat
Tertib artinya melakukan sholat atau semua rukun sholat dengan beraturan. Mayoritas ulama mengatakan tertib dalam sholat hukumnya rukun. Wajib dalam hal bacaan dan sesuatu yang terulang dalam satu rakaat

Kutipan : https://news.detik.com/berita/d-5378653/11-rukun-sholat-yang-disepakati-para-ulama/2

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

Referensi Al Quran

  • Panduan Shalat Lengkap - Imam Asy-Syafi'i - Khatulistiwa -Cetakan Ke 10 - Juli 2021

Hadist

  • Riwayat Abu Hurairah RA